Skip to content

Apa itu norma hukum? Berikut pengertian, jenis dan contohnya

Written by

tatagt

Norma hukum merupakan aturan yang mengatur perilaku dan tindakan manusia dalam masyarakat berdasarkan hukum yang berlaku. Norma hukum ini menjadi pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh negara.

Jenis-jenis norma hukum antara lain norma hukum positif, norma hukum natural, dan norma hukum agama. Norma hukum positif adalah aturan yang secara tegas diatur dalam undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara. Sedangkan norma hukum natural adalah aturan yang dianggap berlaku secara universal dan berasal dari akal sehat manusia. Sementara itu, norma hukum agama adalah aturan yang bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat.

Contoh-contoh norma hukum adalah larangan merampok, membunuh, mencuri, dan melakukan tindakan kriminal lainnya yang diatur dalam KUHP. Selain itu, norma hukum juga mencakup aturan tentang hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia, perlindungan lingkungan hidup, dan masih banyak lagi.

Pentingnya norma hukum dalam kehidupan masyarakat adalah agar tercipta ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat. Dengan adanya norma hukum, setiap individu diharapkan dapat hidup sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh negara dan tidak merugikan orang lain. Jika norma hukum dilanggar, maka individu tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, norma hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Oleh karena itu, setiap individu diharapkan untuk mematuhi dan mentaati norma hukum yang berlaku agar tercipta masyarakat yang damai dan harmonis.

Previous article

Pengertian perlindungan dan penegakan hukum

Next article

Pengertian hukum perdata dan pidana