Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan latar belakang sejarah
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Sejarah peringatan ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 1965, dimana sekelompok anggota Gerakan 30 September (G30S) melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahan yang sah saat itu.
Peristiwa G30S/PKI tersebut menyebabkan terjadinya pertempuran di Lubang Buaya, Jakarta, pada tanggal 1 Oktober 1965. Dalam pertempuran tersebut, enam jenderal dan seorang perwira tewas secara keji oleh anggota Gerakan 30 September. Peristiwa ini merupakan titik balik dalam sejarah Indonesia, di mana Pancasila sebagai ideologi negara dianggap terancam oleh gerakan komunis tersebut.
Setelah kejadian tersebut, masyarakat Indonesia bersatu untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Pada tanggal 1 Oktober 1965, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari libur nasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan generasi muda akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila yang terdiri dari gotong royong, keadilan sosial, demokrasi, ketuhanan yang Maha Esa, dan persatuan Indonesia menjadi landasan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober merupakan momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan seluruh warga negara Indonesia dapat terus menjaga keutuhan dan keberagaman bangsa, serta memperjuangkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Semangat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober harus terus diperjuangkan demi keutuhan dan kebersamaan bangsa Indonesia. Selamat Hari Kesaktian Pancasila!